Selasa, 06 Agustus 2013

Dirjen Bimas Islam: Pelayanan Pernikahan KUA Sangat Spesial, Seharusnya Diapresiasi

Jakarta, bimasislam—Penyelenggaraan anugerah KUA Teladan dimaksudkan untuk mendorong kepada KUA agar dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Bagi KUA yang bagus pelayanannya dapat menjadi contoh bagi KUA yang lain, sehingga diharapkan kebaikan dapat ditularkan kepada yang lain. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam Konferensi Press Program Unggulan 2013 Ditjen Bimas Islam di hadapan media, baik elektronik maupun cetak di Ruang Sidang lantai 4 Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (2/8).


Menanggapi pertanyaan wartawan Tri Jaya FM yang mengaitkan masih banyak KUA melakukan pungutan liar dihubungkan dengan penganugerahan KUA Teladan, Djamil menyampaikan bahwa memang ada kasus oknum KUA yang melakukan pungli, dan sangat naïf jika kita mengeneralisir kepada semua KUA. Munculnya angka 1,2 T pungli di KUA belakangan ini merupakan gambaran kasar dari ditemukannya kasus pungli di Jakarta, kemudian dikalikan 2,5 juta peristiwa nikah setahun. “Penjumlahan angka sebesar itu membuat saya shock, karena hal itu tidak bisa diberlakukan umum. Banyak penghulu di KUA yang menikahkan dengan taruhan nyawa karena menyeberang lautan, melewati pegunungan, hutan belantara dengan jalan terjal, dengan biaya sendiri. Ini harus dilihat secara utuh, jangan memandang sebelah mata”, tegasnya menyayangkan.

Lebih lajut Djamil menegaskan bahwa pelayanan KUA itu special, menuruti permintaan mempelai, di hari libur, di luar jama kerja, dan sering di tempat yang jauh. Bahkan tidak jarang ditentukan hari-hari tertentu. Padahal pelayanan KUA sesuai ketentuan harus pada hari kerja. Namun, faktanya masyarakat banyak yang tidak mau karena dianggap dapat menurunkan status social. Pelayanan all-out seperti ini tidak ditemukan di instansi pelayanan publik lain, tukasnya.

Dalam pantauan bimasislam, acara Konferensi Perss ini dilaksanakan dengan melibatkan semua unit eselon II di lingkungan Ditjen Bimas Islam, yaitu Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penais, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat Pemberdayaan Wakaf, dan Sekretariat sendiri. Berbagai persoalan dikemukan dalam acara tersebut, seperti soal otoritas pemerintah dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, pengelolaan zakat, pemilihan Keluarga Sakinah Teladan, dan lain-lain. (bieb/foto:bimasislam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar