Senin, 05 Agustus 2013
Jakarta, bimasislam—Penyelenggaraan
anugerah KUA Teladan dimaksudkan untuk mendorong kepada KUA agar dapat
meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Bagi KUA yang bagus
pelayanannya dapat menjadi contoh bagi KUA yang lain, sehingga
diharapkan kebaikan dapat ditularkan kepada yang lain. Demikian
disampaikan Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam
Konferensi Press Program Unggulan 2013 Ditjen Bimas Islam di hadapan
media, baik elektronik maupun cetak di Ruang Sidang lantai 4 Gedung
Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (2/8).
Menanggapi pertanyaan wartawan Tri Jaya FM yang mengaitkan masih banyak KUA melakukan pungutan liar dihubungkan dengan penganugerahan KUA Teladan, Djamil menyampaikan bahwa memang ada kasus oknum KUA yang melakukan pungli, dan sangat naïf jika kita mengeneralisir kepada semua KUA. Munculnya angka 1,2 T pungli di KUA belakangan ini merupakan gambaran kasar dari ditemukannya kasus pungli di Jakarta, kemudian dikalikan 2,5 juta peristiwa nikah setahun. “Penjumlahan angka sebesar itu membuat saya shock, karena hal itu tidak bisa diberlakukan umum. Banyak penghulu di KUA yang menikahkan dengan taruhan nyawa karena menyeberang lautan, melewati pegunungan, hutan belantara dengan jalan terjal, dengan biaya sendiri. Ini harus dilihat secara utuh, jangan memandang sebelah mata”, tegasnya menyayangkan.
Lebih
lajut Djamil menegaskan bahwa pelayanan KUA itu special, menuruti
permintaan mempelai, di hari libur, di luar jama kerja, dan sering di
tempat yang jauh. Bahkan tidak jarang ditentukan hari-hari tertentu.
Padahal pelayanan KUA sesuai ketentuan harus pada hari kerja. Namun,
faktanya masyarakat banyak yang tidak mau karena dianggap dapat
menurunkan status social. Pelayanan all-out seperti ini tidak ditemukan
di instansi pelayanan publik lain, tukasnya.
Dalam pantauan bimasislam, acara
Konferensi Perss ini dilaksanakan dengan melibatkan semua unit eselon
II di lingkungan Ditjen Bimas Islam, yaitu Direktorat Urais dan
Pembinaan Syariah, Direktorat Penais, Direktorat Pemberdayaan Zakat,
Direktorat Pemberdayaan Wakaf, dan Sekretariat sendiri. Berbagai
persoalan dikemukan dalam acara tersebut, seperti soal otoritas
pemerintah dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, pengelolaan zakat,
pemilihan Keluarga Sakinah Teladan, dan lain-lain. (bieb/foto:bimasislam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar