Selasa, 10 September 2019

SEKSI BIMAS ISLAM BANYUMAS MENYELENGGARAKAN BIMTEK SIMKAH

Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banyumas menyelenggarakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi System Informasi Administasi Nikah (SIMKAH) berbasis Web di Aula Al-Ikhlas Senin,(9/9) yang dihadiri seluruh operator SIMKAH dan Kepala KUA Kecamatan se Banyumas. 

Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan nikah kaena aplikasi iini dapat memudahkan dalam pengelolaan administrasi nikah maupun rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang di wakili Kasubbag TU H. Ibnu Asaddudin saat membuka secara resmi acara tersebut, mengatakan bahwa pada dasarnya SIMKAH tanpa operator tak berarti apa-apa, oleh karena itu kehadiran operator sangatlah diharapkan dan saya ucapkan terimakasih. Untuk itu marilah kita senantiasa bekerja keras dan kerja cerdas.

"Dengan menggunakan SIMKAH ini operator akan mengetahui identitas calon pengantin melaui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga calon pengantin tidak bisa lagi melakukan penipuan terhadap identitasnya," kata Ibnu.

Kasi Bimas Islam Akhsin Aedi pada sambutannya menyampaikan, SIMKAH sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006 silam dengan masih menggunakan versi dekstop, persisnya setelah Bimas Islam berpisah dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan administrasi berbasis teknologi. Seiring perkembangan jaman kemudian sampai saat ini terus berkembang dan munculah simkah web.

“Kelebihan SIMKAH web adalah terintegrasinya dengan dukcapil dan saat operator mengimput data catin maka data tersebut tersave di server Kemenag, dan bisa terbaca di seluruh Indonesia. Kelebihan kedua adanya validasi NIK, operator Kecamatan akan terbantu dalam hal mendaftar dan menginput data dirinya masing-masing. Kelebihan lain adanya kartu nikah yang memiliki barcode,” jelasnya.

Beliau juga menjelaskan aplikasi SIMKAH berbasis web diharapkan makin mempermudah dan meningkatkan pelayanan di KUA Kecamatan pada masyarakat, dan bagi operator dan Kepala KUA, melalui bintek ini masing-masing bertanggungjawab atas keberhasilan aplikasi web tersebut di wilayah kerjanya masing-masing.

“Dengan adanya penambahan validasi NIK operator terbantu, secara otomatis akan terintegrasi ke aplikasi dan akan memunculkan nama, tempat dan tanggal lahir, nama bin, status dan data lainnya untuk melengkapinya pada saat pencetakan buku nikah,” tambahnya.(*swt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar