Minggu, 13 Maret 2022

 JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1443 H/2022 M

UNTUK WILAYAH KBUPATEN BANYUMAS (DALAM WIB) 

Jaawal klik disini

Rabu, 01 September 2021

Profil Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas

Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas telah dimulai sejak 2019 dan berhasil lolos menjadi TOP 54 Satker Kementerian Agama untuk maju ke Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi atau WBK pada Tahun 2021. Kami Segenap ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas membangun Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dengan semangat mewujudkan Kemenag Banyumas Maen Yaitu Banyumas Yang Moderat, Akuntabel, Eling dan Ngayomi kami melaksanakan enam area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kami berharap dengan mencapai predikat WBK di Tahun 2021, masyarakat semakin puas dengan pelayanan kami.




Rabu, 24 Maret 2021

Senin, 01 Maret 2021

Kamis, 18 Februari 2021

POKJALUH Kankemenag Kab. Banyumas Terapkan Mantyasih

 


POKJALUH Kankemenag Banyumas Terapkan Mantyasih

Purwokerto-Melalui kegiatan rutin Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) pada Bimas Islam Kakankemenag Kab. Banyumas H. Akhsin Aedi membuka sekaligus memberikan pembinaan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Aula Al-Ikhlas hari Rabu (17/2/21), ikut hadir Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan seluruh 23 ASN Penyuluh dari 27 Kecamatan yang ada. Mantyasih, iman dalam cinta dan kasih adalah tema pembahasannya yang akan disampaikan oleh Penyaji M. Zainur Rakhma.

Dalam sambutannya, Akhsin Aedi mengatakan bahwa tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat dan mengarah pada masyarakat fungsional, teknologis, saintifik dan masyarakat terbuka yang didukung pesatnya perkembangan teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh agama Islam mesti secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Penyuluh hendaknya bekerja secara profesional dan jaga wibawa, baik internal maupun eksternal, jaga kekompakan dan saling husnudhon terhadap semua secara vertikal maupun horisontal dalam struktur organisasi,” harap Akhsin.

Sementara Kasi Bimas Islam H. Afifudin Idrus apa yang disampaikan Kakanwil benar adanya, karena itu tantangan para penyuluh agama Islam tidaklah ringan. Melalui proses pembinaan diri pribadi dan keluarga itu penting, setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat. Penyuluh harus bisa menjadi suri teladan yang baik di masyarakat. Oleh karena itu pembinaan rutin merupakan tujuan dengan harapan Penyuluh dapat bekerja secara profesional dan menjaga kewibawaan ASN (mdr).

 

Selasa, 02 Februari 2021

 KUESIONER INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KUA

Bapak/Ibu Yang Terhormat,

Kami mohon Anda berkenan mengisi kuesioner berikut ini sebagai upaya kami terus-menerus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Partisipasi Anda akan sangat berguna untuk menyusun indeks kepuasan masyarakat atas layanan KUA. Form kuesioner ini juga dapat diakses melalui link berikut ini https://forms.gle/5Wiq8E7Y3GJ1zN3T8 kemudian bisa mengirimkannya ke Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas atau melalui email kami : bimasislam.banyumas@gmail.com.

Atas perhatian dan partisipasinya, disampaikan terima kasih.



Link kuisioner dapat di ambil....

http://bit.ly/Kuisioner_Layanan_KUA http://bit.ly/Kuisioner_Layanan_KUA

Jumat, 29 Januari 2021

JUKNIS BOP KUA TAHUN 2021

 Mohon untuk para pengelola DIPA BOP KUA berikut ini kami share Juknis BOP KUA Tahun 2021 untuk di jadikan pedoman.

Download disini

Kamis, 28 Januari 2021

Minggu, 03 Januari 2021

Senin, 28 September 2020

SYARAT DAN PROSEDUR PENDAFTARAN MAJLIS TAKLIM

 


PERMOHONAN

SURAT KETERANGAN TERDAFTAR MASLIS TAKLIM

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS

 (Dasar : PMA No.29 Tahun 2019 tentang MajlisTaklim)

A.     PERSYARATAN

 

1.    Surat Permohonan Pendaftaran Majlis Taklim

(minimal ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan distempel)

2.    Proposal Permohonan Pendaftaran Majlis Taklim

(minimal ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan distempel)

3.    Susunan Pengurus Majelis Taklim

(ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan distempel, dilampiri foto kopi KTP Pengurus)

4.    Daftar nama-nama anggota tetap minimal 15 orang

(ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan distempel, dilampiri foto kopi KTP Anggota)

5. Surat Pernyataan (bermaterai Rp.6.000) bahwa Majlis Taklim yang bersangkutan banar-benar akan mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis, memperkokoh nasionalisme dan ketahanan bangsa.

6.    Keterangan Domisili (dari Desa/Kelurahan setempat)

7.    Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan setempat

 

B.     PROSEDUR

 

1. Permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas melalui Kepala KUA setempat, dilampiri proposal pendaftaran Majlis Taklim dan persyaratan sebagaimana tersebut di atas (Persyaratan nomor 1 - 6) dan dijilid..

2. Kepala KUA atau Tim Pemeriksa memeriksa proposal dan dokumen kelengkapannya.

3. Dalam hal dokumen tidak lengkap Kepala KUA menyampaikan pemberitahuan kepada pemohon untuk melengkapi dokumen dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya pemberitahuan.

4. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak dilengkapi dianggap pemohon menarik kembali permohonannya (pemohon membatalkan permohonannya).

5. Apabila permohonan sudah lengkap Kepala KUA atau Tim Pemeriksa melakukan monitoring kepada Majelis Taklim yang bersangkutan.

6. Dalam hal hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap Kepala KUA memberikan rekomendasi dan mengirim berkas dokumen permohonan tersebut kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas untuk dapat diterbitkan SKT Majlis Taklim (Surat Keterangan Terdaftar Majlis Taklim).

7.   Dalam hal permohonan dinyatakan lengkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas menertbitkan SKT Majlis Taklim untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

8.  Permohonan perpanjangan SKT Majlis Taklim diajukan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum SKT Majlis Taklim berakhir dengan melampirkan SKT Majlis Taklim (asli) yang akan berakhir masa berlakunya.



                                                                          Kasi Bimas Islam

                                                                          H. Afifuddin Idrus, S.Ag, M.Pd.I.

 




Kata Kunci :Syarat Ijin Operasional, Ijin Pendirian, Keterangan Terdaftar Majlis Takilm

Jumat, 31 Juli 2020

PHBI KABUPATEN BANYUMAS GELAR SHOLAT IDUL ADHA DI TENGAH CORONA


Setelah duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banyumas bersama Pemkab Banyumas serta Forkompinda Kabupaten Banyumas, 27 Juli 2020 di Gedung Graha Satria Pemkab Banyumas, akhirnya penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1441 H di Alun-alun Purwokerto dapat dilaksanakan dengan dukungan dari Polresta Banyumas, Dinhub Banyumas, Satpol PP Banyumas, Dinkes Banyumas, DLH Kabupaten Banyumas, PDAM Kabupaten Banyumas, dan lintas sektor lainnya. 
Penyelenggaraan sholat Id yang dilaksanaka pada Jum’at, 10 Dzulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020 ini melibatkan beberapa ormas Islam di Kabupaten Banyumas antara lain Banrser NU, Kokam Muhamadiyah dan Al Irsyad untuk mengatur penataan shof sesuai protokol kesehatan Covid 19 mengecek suhu tubuh para jama'ah.

Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten Banyumas selaku ketua PHBI menyampaikan data tempat pelaksanaan sholat id seKabupaten Banyumas berjumlah 2.167 tempat dan jumlah kurban sebanyak 4.011 sapi dan 5.122 kambing. 

Sebelum pelaksanaan sholat yang diimami Ust. Ahmad Fajri, S.Pd.I. dari Al Irsyad Purwokerto diawali dengan sambutan tunggal Bupati Banyumas Ir. H. Ahmad Husain. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, kita harus ikhlas dengan adanya cobaan pandemi Covid 19 dan tetap taat pada aturan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan. 

Pada akhir pelaksanaan sholat disampaikan khutbah oleh KH. Sabar Munanto, S.Ag., M.Pd.I. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas dengan mengambil tema seputar Wakaf Produktif. 

(Plt. Kasi Bimas islam - Ibnu Asaddudin)



Selasa, 10 September 2019

SEKSI BIMAS ISLAM BANYUMAS MENYELENGGARAKAN BIMTEK SIMKAH

Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banyumas menyelenggarakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi System Informasi Administasi Nikah (SIMKAH) berbasis Web di Aula Al-Ikhlas Senin,(9/9) yang dihadiri seluruh operator SIMKAH dan Kepala KUA Kecamatan se Banyumas. 

Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan nikah kaena aplikasi iini dapat memudahkan dalam pengelolaan administrasi nikah maupun rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang di wakili Kasubbag TU H. Ibnu Asaddudin saat membuka secara resmi acara tersebut, mengatakan bahwa pada dasarnya SIMKAH tanpa operator tak berarti apa-apa, oleh karena itu kehadiran operator sangatlah diharapkan dan saya ucapkan terimakasih. Untuk itu marilah kita senantiasa bekerja keras dan kerja cerdas.

"Dengan menggunakan SIMKAH ini operator akan mengetahui identitas calon pengantin melaui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga calon pengantin tidak bisa lagi melakukan penipuan terhadap identitasnya," kata Ibnu.

Kasi Bimas Islam Akhsin Aedi pada sambutannya menyampaikan, SIMKAH sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006 silam dengan masih menggunakan versi dekstop, persisnya setelah Bimas Islam berpisah dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan administrasi berbasis teknologi. Seiring perkembangan jaman kemudian sampai saat ini terus berkembang dan munculah simkah web.

“Kelebihan SIMKAH web adalah terintegrasinya dengan dukcapil dan saat operator mengimput data catin maka data tersebut tersave di server Kemenag, dan bisa terbaca di seluruh Indonesia. Kelebihan kedua adanya validasi NIK, operator Kecamatan akan terbantu dalam hal mendaftar dan menginput data dirinya masing-masing. Kelebihan lain adanya kartu nikah yang memiliki barcode,” jelasnya.

Beliau juga menjelaskan aplikasi SIMKAH berbasis web diharapkan makin mempermudah dan meningkatkan pelayanan di KUA Kecamatan pada masyarakat, dan bagi operator dan Kepala KUA, melalui bintek ini masing-masing bertanggungjawab atas keberhasilan aplikasi web tersebut di wilayah kerjanya masing-masing.

“Dengan adanya penambahan validasi NIK operator terbantu, secara otomatis akan terintegrasi ke aplikasi dan akan memunculkan nama, tempat dan tanggal lahir, nama bin, status dan data lainnya untuk melengkapinya pada saat pencetakan buku nikah,” tambahnya.(*swt)

Selasa, 15 Maret 2016

Kankemenag Kabupaten Banyumas Menyelenggarakan Rakor MTQ Berama Pengurus LPTQ




Penyelenggaraan Rakor MTQ Kankemenag Kabupaten Banyumas yang bertempat di Cafe & Resto Daun Kemangi Purwokerto, selasa 15 Maret 2016 disambut gembira oleh pengurus LPTQ Kecamatan dan acarapun berjalan dengan hasil yang memuaskan.

Drs. H. Qoribun, MSI (Kasi Bimas Islam) mewakili Kepala Kantor Kemenag Banyumas membuka secara resmi Rakor tersebut dan menyampaikan dorongan agar LPTQ Kabupaten Banyumas bisa bangkit kembali seperti pada tahun 2006, karena pada tahun itu Kabupaten Banyumas meraih prestasi Juara Umum pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

Pada kesempatan itu juga Ketua LPTQ Kabupaten Banyumas yang diwakili Akhmad Ngisomudin juga menjelaskan bahwa LPTQ mendapat dukungan dana dari Pemkab Banyumas untuk penyelenggaraan MTQ di Tingakat Kabupaten pada tahun ini.

Rakor MTQ menghasilkan beberapa keputusan yang antara lain akan diselenggarakannya MTQ Pelajar XXXI dan STQ XXIV Tingkat Kabupaten Banyumas pada bulan April yang akan datang yang bertempat di kompleks Pendopo Si Paji Kabupaten Banyumas.




Rabu, 28 Oktober 2015

Peran Ulama Dalam Menanggulangi Terorisme



Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas  mengundang tokoh Agama di Kabupaten Banyumas pada Kamis 15 Oktober 2015 guna membahas radikalisme yang mengatasnamakan Islam. Acara ini dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Tokoh Agama yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Banyumas. Dalam laporannya Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Qoribun, MSI menambahkan bahwa ulama di Kabupaten Banyumas adalah figur yang sangat berperan  karenanya  sangatlah penting untuk duduk bersama dan saling koordinasi memikirkan umat di Banyumas. (diposting oleh Suwarto-Bimas)

Senin, 26 Oktober 2015

Qori dan Qoriah Kabupaten Banyumas Belajar Tilawah Bersama



Sebagai upaya meningkatkan kualitas, kompetensi dan wawasan keilmuan para Qori/qoriah Kabupaten Banyumas khususnya pada bidang melagukan Al-Qur’an, kefasihan dan kebenaran dalam membacanya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelanggaragan pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an yang dilaksanakan di Hall and Resto Garden Purwokerto pada  Rabu, 26 Agustus 2015 .
Di tengah-tengah laporannya Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Qoribun, MSI menyapaikan bahwa kegiatan Pembinaan MTQ ini berdasarkan DIPA Kankemenag Kabupaten Banyumas Tahun 2015 dengan alokasi peserta 50 orang.
Sebagai pemerataan peserta ini diambil dari 27 kecamatan yang sebagian merupakan para bibit-bibit qori/qoriah yang meraih juara pada MTQ Tingkat Kabupaten Banyumas tahun 2015.
              Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I. pada kesempatan ini memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Menurut beliau kegiatan semacam ini hendaknya selalu diupayakan agar dapat dilaksanakan di waktu berikutnya dengan anggaran yang yang lebih besar dengan harapan dapat menghasilkan bibit-bibit tilawah yang lebih banyak di kabupaten Banyumas.
Pada kesempatan ini beliau Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas juga hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi Kebijakan Kementerian Agama tentang pembinaan MTQ.
              Pemateri ke-2 yaitu H. Ma’mun Al Kahfi, S.H.I. Penyuluh Agama Kankemenag Kabupaten Banyumas menyampaikan Pentingnya Tajwid pada MTQ.
              Ust. Akhmad Khoerudin, S.Pd.I. dari Pemalang sebagai narasumber utama menyampaikan materi  tentang Rumus dan teknik Tilawatil Qur’an, yang pada saat itu menerapkan pada ayat-ayat al-Qur’an dengan mengambil Surat Al-An’am ayat 29-34.
              Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut bahkan banyak peserta yang mengharapkan pelatihan semacam ini jangan cuma sehari agar lebih paham dan lihai menerapkan rumus lagu-lagu tilawah ke dalam ayat-ayat Al-qur’an sehingga selalu siap jika menghadapi pelombaan atau MTQ di manapun.
(diunggah oleh: Suwarto-Seksi Bimas Islam)